·
Pasal 28 ayat 1 bahwa setiap orang berhak hidup sejartera
lahir dan batin, bertempat tinggal,dan mendapat lingkungan yang baik dan sehat serta
berhak memperoleh pelayanan kesehatan
·
Pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak-
anak terlantar dipelihara oleh Negara.sedangkan di ayat 3 disebutkan bahwa Negara
bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak
Program ini dijalankan
oleh departemen kesehatan sejak 2008, dengan konsep asuransi sosial . program
ini diselenggarakan secara nasional yang bertujuan untuk pelayanan rujukan
tertinggi yang diberikan jamkesmas dapat
diakses semua wilayah secara nasional .Pelayanan
kesehatan jamkesmas diberikan kepada
masyarakat yang berhak menerima seperti:
- Masyarakat miskin yang tidak mampu yang di tetapkan dengan keputusan bupati atau walikota
- Gelandanan , pengemis , anak jalanan yang tidak memiliki karu identitas yan jelas
- Masyarakat miskin yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan mentri kesehatan nomer 1259/menkes/SK/XII/2009
- Ibu hamil dan melahirkan serta bayi yang masih di bawah umur 28 hari
- Peserta program keuarga harapan yang tida kmemiliki kartu jaminan kesehatan
Jenis- jenis pelayanan yang di jamin jamkesmas diantaranya sebagai berikut:
- Konsultasi dan pemeriksaan dokter
- Pemberian obat ( generic atau formularium jamkesmas )
- Pelayanan darah
- Ruang rawat kelas III dan perawatan intensif
- Pemeriksaan penunjang medis
- Tindakan medis opertaif dan non operatif
Untuk pengadaan kartu jamkesmas dikeluarkan oleh PT.ASKES
melalui distribusi kepada kelurahan,untuk disampaikan kepada semua warga. Kuota
pendataan melalui database kelurahan atau desa masing – masing sehingga saat
kartu sudah jadi tidak ada lagi penambahan kuota sampai akhir periode, jadi
jika ada warga yang belum terdata menjadi peserta jamkesmas harus menuggu tahun
berikutnya. Tapi ada solusi lain yang bisa warga tempuh yaitu menjadi peserta
jamkesda atau jamkesko,dengan cara mendaftar kepihak RT serta RW, dilanjutkan
kekelurahan,setelah itu kelurahan akan memasukan warga menjadei peserta
jamkesda atau jamkesko
Semoga informasi ini bermanfaat bagi penulis serta pembaca
0 komentar:
Posting Komentar